Masjid Fisabilillah Watervang, Lubuklinggau, sangat menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan dan memastikan bahwa setiap dana yang diterima digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan ibadah dan kemajuan masjid. Masjid ini secara rutin menyampaikan laporan keuangan kepada jamaah dan masyarakat sekitar sebagai bentuk akuntabilitas dan kepercayaan. Dalam hal ini, infak, zakat, Donatur dan sedekah yang diterima dari jamaah digunakan untuk pengeluran berbagai kebutuhan, seperti pemeliharaan masjid, pembangunan fasilitas, serta mendukung kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan masjid. Masjid Fisabilillah juga menerima infak secara terbuka, baik dalam bentuk uang tunai, barang, maupun sumbangan lainnya yang bermanfaat bagi kemajuan masjid. Transparansi keuangan ini dilakukan dengan mempublikasikan laporan keuangan secara berkala melalui papan pengumuman atau media sosial masjid, sehingga setiap jamaah dapat melihat bagaimana dana mereka dikelola dan digunakan. Dengan demikian, masyarakat merasa lebih percaya dan yakin bahwa kontribusi mereka digunakan untuk kepentingan yang sesuai dengan tujuan mulia masjid, yakni mendukung kegiatan ibadah dan pemberdayaan umat.
Penyaluran donasi dapat langsung ke rekening Bank Syariah Indonesia
Atas Nama : Masjid Fisabilillah
No Rek BSI 7296880188
Laporan Kas Masjid